Selasa, 19 Mei 2009

Membina Keluarga Sakinah

MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH

Fase Pertama: Masa Pranikah (Memilih Suami - Istri yang baik)

Islam memberikan perhatian ekstra terhadap perkembangan anak serta kesehatan jasmani dan ruhaninya jauh sebelum sang anak dilahirkan. Islam menganjurkan para orang tua untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan keselamatan dan kesehatan anaknya, sehingga anak akan lahir dan tumbuh dengan baik.

Persiapan tersebut antara lain, pertama, Islam menekankan pentingnya melakukan seleksi ketat dalam pemilihan jodoh. Dan selanjutnya, saat janin telah berada di rahim ibunya, yang merupakan masa yang sangat berpengaruh bagi perkembangannya di masa mendatang, Islam juga mengajarkan kepada kita bagaimana masa ini harus dilewati. Ajaran-ajaran Islam yang berkenaan dengan fase ini dapat kita kelompokkan seperti di bawah ini:

1. Masa Pranikah

Baik realitas maupun riset ilmiah membuktikan bahwa gen atau unsur keturunan dan lingkungan sosial sangat berpengaruh pada pembentukan kepribadian anak maupun perkembangan jasmaninya. Anak banyak mewarisi sifat dan karakter yang dimiliki ayah, ibu, dan kakeknya, seperti tingkat kecerdasan, tingkah laku, kerendahdirian, kedermawanan, dan berbagai hal lainnya. Karena itu, orang tua merupakan salah satu faktor perpindahan sifat-sifat tersebut kepada anak atau, paling tidak, mereka dapat menciptakan semacam potensi pada diri anak untuk menyandang sifat-sifat tersebut.

Selain itu, adat istiadat dan kebiasaan juga berpengaruh pada diri anak. Oleh sebab itulah, Islam menekankan pentingnya mengadakan seleksi ketat dalam memilih pasangan hidup dari lingkungan dan keluarga yang sehat dan baik.

a. Memilih Isteri

Dalam memilih isteri, Islam mengajarkan kepadakaum lelaki muslim untuk memperhatikan dua hal yaitu, pertama, silsilah keturunan calon isteri, dan kedua, lingkungan tempat ia hidup dan sejauh mana lingkungan ini berpengaruh pada kepribadiannya.

Rasulullah SAWW bersabda,

اختاروا لنطفكم فإنّ الخال أحد الضجيعين.

Artinya: Pandai-pandailah memilih calon isteri karena saudara isteri akan menurunkan sifat dan karakternya pada anak kalian.

Di dalam hadis yang lain beliau bersabda,

تخيّروا لنطفكم فان العرق دسّاس

Artinya: Pilihlah dengan benar wanita yang akan mengandung anakmu karena unsur keturunan sangat berpengaruh pada anak.

Rasulullah menganjurkan untuk memilih isteri dari keluarga yang memiliki sifat-sifat terpuji karena keluarga yang baik akan membentuk karakter yang baik pula pada diri wanita tersebut. Bila kita menengok ke lembaran sejarah kehidupan beliau akan kita temukan bahwa Rasulullah juga sangat memperhatikan hal tersebut.

Beliau mengawini Khadijah a.s., seorang wanita mulia yang di kemudian hari melahirkan anak yang merupakan penghulu wanita seluruh dunia yaitu Fatimah Zahra a.s. Sunnah Nabi ini diikuti oleh keluarga suci beliau. Ahlul Bait a.s. selalu memilih isteri dari keluarga yang baik dan terhormat.

Selain memilih istri yang berasal dari keluarga yang baik dan mulia, Islam juga menekankan untuk memilih isteri dari lingkungan sosial yang bersih karena lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh yang baik pula kepada wanita tersebut. Sebaliknya, Islam melarang kaum lelaki untuk memilih isteri dari lingkungan yang tidak baik. Dalam hadis disebutkan, bahwa Rasul SAWW melarang untuk mempersunting wanita cantik yang hidup di lingkungan yang sesat. Beliau bersabda,

إيّاكم وخضراء الدمن .. المرأة الحسناء في منبت السوء

Artinya: Berhati-hatilah terhadap wanita cantik yang hidup di lingkungan yang tidak baik.

Imam Ja’far Shadiq a.s. melarang lelaki muslim menikahi wanita pezina. Beliau berkata,

لا تتزوّجوا المرأة المستعلنة بالزنا

Artinya: Jangan sekalipun kalian menikahi wanita yang terang-terangan berzina

Imam Muhammad Baqir a.s. dalam hadisnya melarang pria beriman untuk mengawini wanita gila karena dikhawatirkan anak yang akan dilahirkannya akan mewarisi kegilaan ibunya. Ketika ditanya tentang perkawinan dengan wanita gila, beliau menjawab,

لا , ولكن إن كانت عنده أمة مجنونة فلا بأس بأن يطأها ولا يطلب ولدها

Artinya: Jangan! Tetapi jika ada orang yang memiliki budak wanita yang gila, ia dapat mengumpulinya dan jangan sampai ia mendapatkan anak darinya.

Dalam riwayat disebutkan bahwa Imam Ali bin Abi Thalib a.s. memperingatkan pria muslim untuk tidak menikahi wanita dungu karena dikhawatirkan anak yang ia lahirkan akan mewarisi kedunguannya. Selain itu, wanita dungu tidak akan mampu mendidik anak dengan baik dan benar. Beliau berkata,

إيّاكم و تزويج الحمقاء فان صحبتها بلاء وولدها ضياع

Artinya: Jangan sekalipun kalian mengawini wanita dungu karena bergaul dengan wanita seperti itu merupakan petaka bagi seseorang dan anak yang dilahirkan akan tidak berguna.

Banyak riwayat yang menyebutkan bahwa tolok ukur yang benar dalam memilih isteri adalah tingkat keimanan dan keloyalan wanita terhadap agamanya. Rasulullah dalam banyak hadisnya sangat menekankan masalah ini. Suatu hari seseorang datang menemui Rasulullah SAWW dan meminta nasehat dari beliau tentang perkawinan. Beliau menjawab,

عليك بذات الدين تربت يداك

Artinya: Pilihlah wanita yang loyal pada agamanya, niscaya engkau akan berbahagia.

Imam Ja’far Shadiq a.s. memprioritaskan masalah agama di atas harta dan kecantikan wanita. Beliau mengatakan,

إذا تزوّج الرجل المرأة لجمالها أو مالها وكّل إلى ذلك و إذا تزوّجها لدينها رزقه الله الجمال والمال

Artinya: Jika seseorang mengawini seorang wanita karena kecantikan atau hartanya, ia akan mendapatkan apa yang ia cari itu. Tapi bila ia mengawininya karena agamanya, Allah pasti akan memberinya kecantikan dan harta.

Wanita yang berasal dari keturunan yang baik dan dibesarkan di lingkungan keluarga yang beriman akan menjadi wanita yang taat beragama. Wanita seperti inilah yang dapat mendidik anak-anaknya sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Islam.

Dengan demikian, program pendidikan anak yang diterapkan oleh kedua belah pihak, suami dan isteri, akan sama, tanpa perbedaan yang berarti. Wanita seperti ini akan memiliki rasa tanggung jawab untuk menjalankan program pendidikan yang sesuai dengan nilai Islam dan menganggapnya sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan. Mental yang demikian ini akan mencegahnya melakukan hal-hal yang dapat menghalangi kelancaran program pendidikan anak dan meninggalkan dampak negatif pada diri anak.

b. Memilih Suami

Sebagaimana ibu, seorang ayah juga memainkan peran yang sangat penting dalam perkembangan anak, fisik, serta mental dan kejiwaannya. Karena itu, dalam memilih calon suami, Islam juga mengajarkan untuk memperhatikan sisi keturunan dan lingkungan tempat ia tinggal. Si calon suami tersebut hendaknya juga memiliki sifat-sifat yang terpuji sebab ia kelak akan menjadi panutan anak-anaknya dan menurunkan semua sifat dan wataknya kepada mereka. Selain itu, isteri juga akan terpengaruh oleh sebagian sifat-sifatnya melalui pergaulan sehari-hari dengannya.

Oleh sebab itu, Rasulullah SAWW menganjurkan para wanita untuk memilih calon suami yang sepadan. Suami yang sepadan menurut Rasulullah SAWW adalah sebagai berikut.

الكفؤ أن يكون عفيفا وعنده يسار

Artinya: Lelaki yang sepadan adalah lelaki yang menjaga kehormatannya dan sedikit berkecukupan.

Imam Ja’far Shadiq a.s. memperingatkan kaum wanita agar jangan memilih lelaki yang kesehatan jiwanya terganggu. Beliau berkata,

تزوّجوا في الشكاك ولا تزوّجوهم , لأن المرأة تأخذ من أدب زوجها و يقهرها على دينـه

Artinya: Kawinilah wanita yang peragu tetapi jangan kalian berikan wanita kalian pada lelaki yang peragu karena isteri selalu belajar dari perangai dan kebiasaan suami serta mengikutinya dalam beragama.

Islam menjadikan ketaatan pada agama sebagai penilaian terpenting dalam memilih calon suami. Rasulullah SAWW bersabda,

إذا جاءكم من ترضون خلقه و دينه فزوّجوه

Artinya: Jika seorang lelaki yang kalian sukai perangai dan agamanya datang meminang, terimalah pinangannya itu!

Menurut Islam, seorang wanita muslimah tidak diperbolehkan untuk menikah dengan lelaki nonmuslim. Hikmah dari hukum ini adalah demi menjaga keselamatan anak-anak dan keluarga dari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk yang menyangkut kepercayaan (agama) dan perilaku, sebab istri dan anak akan sangat terpengaruh oleh kepercayaan dan perilaku si ayah.

Islam juga melarang kita mengawinkan wanita anggota keluarga kita dengan seorang lelaki yang tidak taat beragama dan berperilaku tidak Islami demi menjaga wanita tersebut serta anak-anaknya kelak dari penyimpangan terhadap agama.

Imam Ja’far Shadiq a.s. mengatakan,

لا تتزوّجوا المرأة المستعلنة بالزنا ولا تزوّجوا الرجل المستعلن بالزنا إلاّ أن تعرفوا منهما التوبة

Artinya: Jangan kalian menikahi wanita yang terang-terangan berzina dan jangan kalian kawinkan wanita kalian dengan lelaki pezina kecuali jika kalian yakin bahwa mereka telah bertaubat.

Itu adalah langkah awal membentuk rumah tangga yang sakinah. haruslah diawalai dengan kesesuaian pasangan suami istri menurut agama. Wallahu 'alam

Tidak ada komentar: